China Berantas Situs Porno, Indonesia???

BEIJING (SuaraMedia News) - China merupakan negara dengan sistem sensor internet paling ketat di dunia. Di 2010, China berjanji akan lebih agresif dalam memerangi berbagai konten porno.

Sepanjang 2009, kepolisian China tercatat telah menangkap 5.394 tersangka pelaku penyebar dan pengelola konten porno. Jumlah ini meningkat empat kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Kebijakan China yang sangat ketat terkait akses internet, serta keinginannya yang kuat dalam memberangus konten porno dan konten tak pantas lainnya membuat negeri ini terkenal dengan julukan Great Firewall of China.

Para analis konten dan keamanan internet di China sepakat bahwa konten porno dan kekerasan telah membanjiri dunia maya serta potensial menjerumuskan kesehatan emosional generasi muda. Demikian keterangan yang dikutip dari Reuters, Jumat (1/1/2010).

Kementerian Keamanan Publik China melalui situs resminya menyebutkan China akan melancarkan aksi perang melawan konten buruk internet yang lebih intensif dan mendalam di tahun 2010.

Para penegak hukum akan mengintensifkan hukuman bagi para pengelola konten internet yang melanggar peraturan dan hukum yang telah ditetapkan.

"China akan memperkuat pengawasan terhadap penyebaran informasi dan menekan para penyedia layanan internet untuk menggunakan teknologi pencegah konten buruk," demikian salah satu petikan dari resolusi China dalam memperketat kebijakan keamanan internet pada 2010.

Dengan jumlah pengguna internet sebanyak 360 juta orang, China telah menjelma menjadi populasi online terbesar di dunia. Namun kalangan elit partai komunis yang tengah berkuasa saat ini khawatir internet akan memberikan dampak yang berbahaya.
Sementara itu, Aparat keamanan China telah menangkap lebih dari 5.000 orang yang terlibat dalam kasus pornografi di Internet pada 2009. Pengumuman ini sekaligus menegaskan upaya China untuk memerangi kejahatan internet.

China selama ini memang menerapkan sensor ketat terhadap internet untuk membatasi konten yang dianggap tidak sehat, terutama konten porno dan kekerasan. Kebijakan ini sering dikenal dengan sebutan "Great Firewall of China".

Pada bulan Desember lalu, pemerintah China menawarkan hadiah sampai 10.000 yuan (sekitar Rp 14 juta) kepada pengguna Internet yang melaporkan situs-situs pornografi. Menurut data terakhir yang dipublikasikan oleh Kementerian Keamanan Publik, 5.394 orang ditangkap tahun lalu terkait pornografi internet, dan 9.000 situs terkait telah ditutup.

"Membersihkan internet dan menindak kejahatan di internet merupakan upaya jangka panjang demi keamanan negara," kata Menteri Keamanan Publik dilansir AFP.

Penggunaan internet telah berkembang sangat pesat di China sehingga China menjadi pengguna terbesar di dunia dengan 338 juta pengguna. Pemerintah China khawatir jika dibiarkan tak terkendali, internet bisa menjadi sarana bagi warga biasa untuk menyebarkan informasi yang merugikan masyarakat - termasuk ide-ide yang kritis terhadap pemerintah komunis.

China telah memblokir beberapa situs jaringan sosial seperti Facebook dan Twitter. Warga hanya dapat memperoleh akses ke situs tersebut dengan menggunakan proxy server. Tahun lalu Beijing mengancam sanksi kepada sejumlha situs besar, seperti penyedia mesin pencari Google dan Baidu, yang dituding membiarkan pornografi.

Dari berbagai sumber: www.suaramedia.com

0 komentar:

Posting Komentar